Hak Cipta dan Lisensi

1. Pendahuluan

Jurnal Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ekonomi menghormati hak cipta penulis serta hak pihak lain yang memiliki atau mengelola hak atas materi yang digunakan dalam publikasi ilmiah.

Kebijakan hak cipta dan lisensi ini menjelaskan prinsip kepemilikan hak cipta, pemberian izin publikasi, penggunaan kembali artikel, dan tanggung jawab penulis terhadap materi yang disertakan dalam naskah.

Ketentuan yang diterapkan harus disampaikan secara transparan agar penulis dan pembaca memahami hak serta kewajiban masing-masing.

2. Hak Cipta

Ketentuan kepemilikan hak cipta atas artikel yang diterbitkan mengikuti kebijakan resmi yang ditetapkan oleh pengelola jurnal dan disetujui oleh penulis.

Apabila hak cipta tetap dimiliki oleh penulis, penulis tetap memegang hak tersebut dengan memberikan izin publikasi kepada jurnal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila terdapat pengalihan hak tertentu kepada penerbit, bentuk pengalihan dan ruang lingkup hak yang diberikan harus dijelaskan secara tertulis dan transparan sebelum publikasi.

Kebijakan hak cipta tidak boleh menimbulkan ketidakjelasan mengenai pihak yang memiliki hak atas artikel atau izin yang diberikan untuk menerbitkan dan menyebarluaskannya.

3. Izin Publikasi

Dengan mengirimkan naskah untuk dipertimbangkan, penulis menyatakan bahwa dirinya memiliki hak atau kewenangan yang diperlukan untuk menyerahkan naskah kepada jurnal.

Apabila artikel diterima, penulis memberikan izin kepada Jurnal Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ekonomi untuk menerbitkan dan menyebarluaskan artikel sesuai dengan ketentuan hak cipta dan lisensi yang berlaku.

Izin publikasi harus mencakup hak yang benar-benar diperlukan untuk proses penerbitan dan penyebarluasan artikel. Ketentuan yang lebih luas harus dijelaskan secara tegas kepada penulis.

4. Lisensi Penggunaan Artikel

Artikel yang diterbitkan dapat disertai lisensi yang mengatur bagaimana pembaca atau pihak lain diperbolehkan menggunakan, membagikan, mengadaptasi, atau menyebarluaskan materi publikasi.

Jenis lisensi yang digunakan harus diumumkan secara jelas pada situs jurnal dan artikel yang diterbitkan.

Apabila jurnal menggunakan lisensi Creative Commons, pengelola harus menyebutkan jenis lisensi secara lengkap, menyediakan tautan menuju ketentuan lisensi resmi, dan memastikan bahwa penerapannya konsisten pada seluruh artikel yang relevan.

Pembaca dan pengguna artikel wajib mematuhi syarat lisensi serta ketentuan hak cipta yang berlaku.

5. Penggunaan Kembali Artikel

Penggunaan kembali artikel, baik secara keseluruhan maupun sebagian, mengikuti ketentuan hak cipta dan lisensi yang melekat pada artikel tersebut.

Pengguna wajib memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber publikasi. Apabila penggunaan materi memerlukan izin tambahan, pengguna harus memperoleh izin dari pemegang hak yang berwenang.

Ketentuan lisensi tidak menghapus kewajiban untuk mengakui sumber asli atau mematuhi ketentuan hukum mengenai hak cipta dan hak kekayaan intelektual.

6. Materi Pihak Ketiga

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa penggunaan tabel, gambar, foto, instrumen, ilustrasi, atau materi lain milik pihak ketiga telah memiliki atribusi dan izin yang diperlukan.

Apabila suatu materi digunakan berdasarkan lisensi tertentu atau pengecualian yang sah, penulis harus memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor dapat meminta bukti izin atau klarifikasi sebelum menyetujui penerbitan materi tersebut.

7. Penggunaan dan Penyebarluasan Naskah

Penulis dapat menggunakan atau menyebarluaskan artikel sesuai dengan hak yang dimilikinya dan ketentuan lisensi yang berlaku.

Apabila penulis mengunggah artikel pada repositori institusi atau platform akademik lain, penulis harus mengikuti ketentuan lisensi, versi naskah yang diperbolehkan, dan persyaratan atribusi yang relevan.

Kebijakan ini tidak boleh ditafsirkan sebagai pemberian hak yang melebihi kewenangan yang dimiliki oleh jurnal atau penulis.

8. Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Apabila terdapat laporan mengenai dugaan pelanggaran hak cipta, pengelola jurnal akan memeriksa informasi dan bukti yang relevan.

Tindakan dapat mencakup permintaan klarifikasi kepada penulis, permintaan bukti izin, perbaikan atribusi, penggantian materi, koreksi, atau tindakan editorial lain sesuai dengan tingkat permasalahan dan ketentuan yang berlaku.

9. Transparansi Kebijakan

Informasi mengenai hak cipta dan lisensi harus dapat ditemukan dengan mudah pada situs jurnal dan diterapkan secara konsisten pada artikel yang diterbitkan.

Perubahan kebijakan harus diumumkan secara jelas. Pengelola jurnal perlu memastikan bahwa pernyataan hak cipta dan lisensi pada halaman artikel sesuai dengan ketentuan yang berlaku ketika artikel diterbitkan.

10. Penutup

Jurnal Ilmu Hukum, Ilmu Sosial dan Ekonomi berkomitmen menghormati hak cipta, mendorong penyebarluasan pengetahuan secara bertanggung jawab, dan memberikan kejelasan mengenai izin penggunaan artikel. Penulis dan pembaca diharapkan memahami serta mematuhi ketentuan hak cipta dan lisensi yang berlaku.