Publication Ethics

Jurnal Sistem Informasi, Teknik Komputer dan Teknologi Pendidikan (JUSTIKPEN) merupakan wadah informasi berupa hasil penelitian, studi kepustakaan, gagasan, aplikasi teori dan kajian analisis kritis dibidang Komputer dan Ilmu Komputer. Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal penelitian hasil hutan meliputi pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Etika publikasi ilmiah menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi. Dalam rangka menghindari plagiarisme, setiap naskah yang masuk akan diperiksa lebih lanjut dengan aplikasi plagiarism checker yaitu Turnitin.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan pengajuan akreditasi apabila diperlukan. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  2. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
  3. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
  4. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  5. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  6. Membuat panduan aturan dan etika perilaku bagi editor dan mitra bestari.
  7. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  8. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  9. Membangun jaringan kerja sama lembaga penelitian dan instansi terkait
  10. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis, mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan
  2. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
  3. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  4. Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis,
  5. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  6. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format penulisan karya tulis ilmiah, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis merupakan tanggung jawab penulis,
  7. Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
  8. Melakukan evaluasi internal secara berkala terhadap kualitas jurnal ilmiah
  9. Berpikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi untuk kemajuan ilmu pengetahuan,
  10. Menghindari keputusan yang bersifat objektif dengan tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis atau pihak ketiga dengan mencari jalan keluar yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan,
  11. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari

  1. Menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil telaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan,
  2. Penelaah tidak melakukan telaah ilmiah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung,
  3. Memberikan saran, masukan dan rekomendasi positif terhadap manuskrip karya tulis ilmiah,
  4. Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi terhadap suatu manuskrip,
  5. Mendorong penulis melakukan perbaikan karya tulis,
  6. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan,
  7. Karya tulis ditelaah tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain) yang telah ditetapkan.
  8. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan bahwa yang termasuk dalam daftar penulis telah memenuhi kriteria sebagai penulis,
  2. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Menjelaskan keterbatasan dalam penelitian.
  5. Menanggapi komentar yang dibuat oleh mitra bestari dan dewan redaksi secara profesional ilmiah dan tepat waktu.
  6. Menginformasikan secara tertulis kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
  7. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, dan belum pernah dipublikasikan di manapun dan dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.

COPYRIGHT

Penyerahan naskah menyiratkan bahwa karya yang dikirimkan belum pernah diterbitkan sebelumnya (kecuali sebagai bagian dari tesis atau laporan, atau abstrak); bahwa itu tidak sedang dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain; bahwa publikasinya telah disetujui oleh semua penulis bersama. Jika dan ketika naskah diterima untuk publikasi, penulis masih memegang hak cipta dan mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan. Penulis atau orang lain diperbolehkan memperbanyak artikel selama tidak untuk tujuan komersial. Untuk penemuan baru, penulis disarankan untuk mengelola patennya sebelum dipublikasikan.

DISCLAIMER

Tidak ada tanggung jawab yang ditanggung oleh penerbit dan penerbit bersama, atau oleh editor untuk setiap cedera dan / atau kerusakan pada orang atau properti sebagai akibat dari pernyataan aktual atau dugaan fitnah, pelanggaran hak kekayaan intelektual atau hak privasi, atau kewajiban produk, baik sebagai akibat dari kelalaian atau sebaliknya, atau dari penggunaan atau pengoperasian ide, instruksi, prosedur, produk atau metode yang terkandung dalam materi di dalamnya.