Proses Riview

Proses Peer Review

Setiap naskah yang dikirimkan ke JEAMA: Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen Nusantara akan melalui proses seleksi yang ketat. Staf redaksi melakukan Peninjauan Awal untuk memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus, ruang lingkup, serta kepatuhan terhadap template jurnal. Untuk menjamin integritas ilmiah, JEAMA menerapkan proses Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis dan peninjau dijaga kerahasiaannya.

Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada setidaknya dua (2) Mitra Bestari/Reviewer yang ahli di bidang Ekonomi, Akuntansi, atau Manajemen. Reviewer akan mengevaluasi naskah berdasarkan aspek substansial dan teknis, termasuk orisinalitas, metodologi, dan kontribusi terhadap bidang ilmu tersebut.

Alur Kerja Peninjauan:

1
Pengiriman: Penulis mengirimkan naskah melalui sistem web OJS.
2
Evaluasi Editor: Pemeriksaan plagiarisme (Maksimal kemiripan 35%) dan evaluasi ruang lingkup.
3
Peer Review: Evaluasi Double-blind oleh minimal dua ahli (durasi sekitar 4-8 minggu).
4
Keputusan Editor: Diterima, Diperlukan Revisi, atau Ditolak.
5
Konfirmasi Akhir: Pemberitahuan dikirim ke penulis untuk revisi atau proses publikasi.
Kebijakan Penting: Penulis diharapkan menanggapi permintaan revisi dalam waktu maksimal 3 bulan. Jika tidak ada respon, penulis dapat masuk dalam Daftar Hitam (Blacklist). Penarikan naskah yang sedang diproses akan dikenakan denda administratif sebesar Rp500.000,-.