Naskah Tanpa Kejelasan
Redaksi Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen Nusantara (JEAMA) sangat menghargai dedikasi Editor dan Reviewer dalam menjalankan proses evaluasi naskah. Oleh karena itu, integritas dan respon cepat dari penulis sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran publikasi.
Penulis yang telah menerima hasil review naskah namun tidak memberikan respon atau tanggapan revisi dalam jangka waktu lebih dari 3 bulan, akan dianggap melakukan pengabaian terhadap proses editorial. Tindakan ini merugikan waktu dan tenaga tim reviewer serta menyebabkan penumpukan status naskah aktif yang tidak produktif di sistem online.
Terhadap penulis dengan kondisi tersebut, maka redaksi akan menerapkan sanksi sebagai berikut:
- Penulis akan masuk ke dalam Daftar Hitam (Blacklist) permanen untuk publikasi di JEAMA.
- Redaksi berhak menghapus naskah sebelumnya yang pernah diterbitkan oleh penulis tersebut di jurnal ini.
- Identitas penulis (Nama Lengkap, Email, dan Afiliasi) akan dicatat dalam database daftar hitam redaksi.




