Pembatalan Naskah

× Kebijakan Penarikan Naskah (Withdrawal Policy)

Penulis tidak diperbolehkan membatalkan atau menarik naskah yang telah dikirimkan ke Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen Nusantara (JEAMA). Tindakan penarikan naskah yang sedang dalam proses evaluasi dianggap sebagai pengabaian terhadap dedikasi serta waktu yang telah dicurahkan oleh Editor dan Reviewer.

Denda Administratif:

Jika penulis tetap bersikeras untuk menarik naskahnya, maka Penulis akan dikenakan denda administratif sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Pembatalan naskah pada sistem akan diproses oleh Editor hanya setelah penulis melakukan pembayaran denda dan mengirimkan bukti transfer kepada Redaksi.

Sanksi Ketidakpatuhan:

Apabila penulis menolak untuk memenuhi ketentuan denda tersebut, redaksi akan mengambil tindakan tegas sebagai berikut:

  • Penulis akan dimasukkan ke dalam Daftar Hitam (Blacklist) permanen di JEAMA.
  • Naskah-naskah milik penulis yang sudah pernah diterbitkan sebelumnya akan dihapus dari sistem database jurnal.
  • Identitas lengkap (Nama, Email, dan Afiliasi) seluruh penulis akan dicatat secara permanen dalam database pelanggaran etika jurnal.
• Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga profesionalisme dan menghargai proses akademik dalam manajemen publikasi ilmiah.