Evaluasi Kebijakan Penentuan Bunga dan Jaminan Dalam Pemberian Kredit di PT. Bank Sumut Pematangsiantar

Authors

  • Asmawati Halilah Damanik Sekolah Tinggi Akuntansi Dan Manajemen Indonesia
  • Eve Ida Malau Sekolah Tinggi Akuntansi Dan Manajemen Indonesia
  • Richard Berlien Sekolah Tinggi Akuntansi Dan Manajemen Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jeama.v2i2.47

Keywords:

Evaluasi Kebijakan, Penentuan Bunga, Jaminan, Pemberian Kredit, Risiko Kredit

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan penentuan bunga dan jaminan dalam proses pemberian kredit di PT. Bank Sumut Pematangsiantar. Dalam konteks lingkungan perbankan yang dinamis, penentuan bunga dan jenis jaminan memiliki dampak yang signifikan terhadap kelancaran transaksi kredit dan risiko yang dihadapi oleh bank. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk menggali persepsi dan pandangan internal bank terkait kebijakan tersebut. Melalui wawancara mendalam dengan pihak terkait di PT. Bank Sumut Pematangsiantar, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan suku bunga dan persyaratan jaminan dalam pemberian kredit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penentuan bunga dan jaminan di bank ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti risiko kredit, tingkat suku bunga pasar, profil nasabah, dan pertimbangan kebijakan eksternal.  Selain itu, penelitian ini juga mengungkapkan bahwa strategi penentuan bunga dan jaminan harus seimbang antara mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan mengelola risiko yang mungkin timbul. Kebijakan yang tepat dalam penentuan bunga dan persyaratan jaminan dapat mempengaruhi daya saing bank, kepercayaan nasabah, dan stabilitas keuangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kebijakan penentuan bunga dan jaminan di PT. Bank Sumut Pematangsiantar memainkan peran penting dalam mengelola portofolio kredit dan risiko. Penting bagi bank untuk terus memantau perkembangan pasar dan risiko yang ada serta melakukan penilaian yang cermat terhadap nasabah dalam menentukan suku bunga dan jenis jaminan yang sesuai. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami dinamika kebijakan perbankan dan memberikan panduan bagi bank dalam mengoptimalkan keputusan terkait pemberian kredit.

References

B. Panuntun and S. Sutrisno, “Faktor Penentu Penyaluran Kredit Perbankan Studi Kasus Pada Bank Konvensional Di Indonesia,” JAD J. Ris. Akunt. dan Keuang. Dewantara, vol. 1, no. 2, pp. 57–66, 2018.

S. Sirait and C. Calen, “PENGARUH KUALITAS PELAYANAN (DISTRIBUTIVE JUSTICE, PROCEDURAL JUSTICE, INTERNATIONAL JUSTICE) TERHADAP KEPUASAN NASABAH,” J. Ekon. dan Bisnis, vol. 4, no. 1, pp. 449–459, 2021.

S. Sirait and K. Sinaga, “Analisis Strategi Pemasaran Terhadap Minat Nasabah Pada Perbankan Di Pematangsiantar,” J. Ekon. dan Bisnis, vol. 3, no. 1, p. 248, 2020, doi: 10.37600/ekbi.v3i1.126.

S. Sirait and H. D. Pardede, “ANALISIS KINERJA KEUANGAN PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK,” J. Ekon. dan Bisnis, vol. 3, no. 2, pp. 313–323, 2020.

S. Pato, “Analisis Pemberian Kredit Mikro Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Manado,” J. EMBA J. Ris. Ekon. Manajemen, Bisnis dan Akunt., vol. 1, no. 4, 2013.

D. Y. Ramandhana, A. A. K. Jayawarsa, and I. S. A. Aziz, “Pengaruh Inflasi, Suku Bunga BI Rate,

Pertumbuhan Ekonomi, Non Performing Loan (NPL) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Umum di Indonesia Periode 2013-2017,” Warmadewa Econ. Dev. J., vol. 1, no. 1, pp. 30–40, 2018.

T. Suyatno, Dasar-dasar perkreditan. Gramedia Pustaka Utama, 1988.

L. Dendawijaya, “Manajemen perbankan,” 2005.

T. Suyatno and T. Penyusun, “Kelembagaan Perbankan. edisi ketiga,” PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2007.

S. E. Kasmir, “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Edisi Revisi,” 2018.

Downloads

Published

2024-02-03

How to Cite

Damanik, A. H., Malau, E. I., & Berlien, R. (2024). Evaluasi Kebijakan Penentuan Bunga dan Jaminan Dalam Pemberian Kredit di PT. Bank Sumut Pematangsiantar. Jurnal Ekonomi, Akutansi Dan Manajemen Nusantara, 2(2), 49–53. https://doi.org/10.55338/jeama.v2i2.47