Etika Publikasi

Etika Publikasi & Malpraktik

Berdasarkan Pedoman Praktik Terbaik COPE (Committee on Publication Ethics)

Asbak (Jurnal Ekonomi dan Bisnis) berkomitmen sebagai platform peer-review otoritatif untuk makalah penelitian asli, artikel ulasan, dan studi kasus di bidang Ekonomi Publik, Pembangunan, Moneter, Regional, dan rencana yang belum dipublikasikan di tempat lain.

Dugaan Pelanggaran Penelitian

Kesalahan penelitian (fabrikasi, pemalsuan, manipulasi kutipan, atau plagiarisme) adalah pelanggaran serius terhadap integritas ilmiah. Editor bertanggung jawab memastikan keakuratan catatan ilmiah dan akan menggunakan praktik terbaik COPE untuk menyelesaikan setiap keluhan secara adil.

[1] TUGAS PENULIS
  • Standar Pelaporan: Menyajikan data jujur tanpa fabrikasi/manipulasi.
  • Orisinalitas: Menjamin karya sepenuhnya asli; sitasi sumber dengan benar.
  • Larangan Publikasi Ganda: Tidak mengirimkan naskah ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan.
  • Kepenulisan: Mencantumkan hanya mereka yang berkontribusi signifikan.
  • Konflik Kepentingan: Mengungkapkan semua dukungan finansial atau konflik kepentingan.
[2] TUGAS EDITOR
  • Keputusan Publikasi: Memutuskan naskah yang diterbitkan berdasarkan kualitas dan orisinalitas.
  • Fair Play: Menilai naskah tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, atau kewarganegaraan.
  • Kerahasiaan: Tidak membocorkan informasi naskah selain kepada reviewer terkait.
  • Independensi: Menjaga integritas editorial dari kepentingan komersial.
[3] TUGAS REVIEWER
  • Kerahasiaan: Menjaga naskah sebagai dokumen istimewa dan rahasia.
  • Objektivitas: Memberikan tinjauan konstruktif dan argumen pendukung yang jelas.
  • Ketepatan Waktu: Merespons dan menyelesaikan tinjauan sesuai kerangka waktu yang disepakati.
  • Pengakuan Sumber: Mengidentifikasi karya relevan yang belum dikutip penulis.

Keluhan & Banding

Asbak (Jurnal Ekonomi dan Bisnis) memiliki prosedur jelas untuk menangani keluhan terhadap staf, dewan redaksi, atau proses editorial sesuai pedoman COPE.

Pengawasan Etis

Wajib mengidentifikasi prosedur berbahaya dan menyertakan izin etis untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia atau hewan.