Pembatalan Naskah
Pembatalan Naskah
Penulis tidak diperbolehkan untuk membatalkan naskah yang sudah dikirimkan karena pembatalan atau penarikan naskah merupakan pekerjaan sia-sia (pemborosan tenaga dan waktu) yang dilakukan oleh editor atau reviewer.
Jika penulis tetap ingin membatalkan naskah yang dikirimkan, penulis akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Pembatalan akan dikerjakan oleh editor, jika penulis sudah melakukan pembayaran dan mengirimkan tanda bukti pembayaran ke redaksi AsbaK : Jurnal Ekonomi dan Bisnis.
Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, maka penulis akan masuk dalam daftar hitam (black list) untuk publikasi pada AsbaK : Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Bahkan naskah sebelumnya yang sudah pernah diterbitkan akan dihapus dalamAsbaK : Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Didalam daftar hitam akan ditulis nama lengkap penulis, email semua penulis, dan afiliasi dari penulis.