Pembatalan Naskah

Kebijakan Penarikan Naskah

Penulis tidak diperbolehkan untuk membatalkan naskah yang sudah dikirimkan. Penarikan naskah dianggap sebagai pemborosan tenaga dan waktu yang telah dialokasikan oleh editor serta reviewer dalam proses evaluasi ilmiah.

???? Prosedur & Denda Pembatalan

Apabila penulis tetap mengajukan pembatalan naskah yang sedang dalam proses, maka berlaku ketentuan:

  • Penulis wajib membayar denda administratif sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
  • Pembatalan hanya akan diproses oleh Editor setelah penulis mengirimkan bukti pembayaran yang sah ke redaksi AsbaK : Jurnal Ekonomi dan Bisnis.

???? Sanksi Pelanggaran (Blacklist)

Ketidakpatuhan terhadap kewajiban denda akan mengakibatkan tindakan tegas berikut:

  1. Penulis akan masuk ke dalam Daftar Hitam (Blacklist) publikasi AsbaK : Jurnal Ekonomi dan Bisnis.
  2. Naskah penulis yang telah terbit sebelumnya akan dihapus dari database jurnal.
  3. Identitas lengkap (Nama, Email, dan Afiliasi seluruh penulis) akan dicantumkan secara publik dalam daftar hitam jurnal.