Pembatalan Naskah

Penulis tidak diperbolehkan untuk membatalkan naskah yang sudah dikirimkan karena pembatalan atau penarikan naskah merupakan pekerjaan sia-sia (pemborosan tenaga dan waktu) yang dilakukan oleh editor atau reviewer.

penulis akan dikenakan denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Pembatalan akan dikerjakan oleh editor, jika penulis sudah melakukan pembayaran dan mengirimkan tanda bukti pembayaran ke redaksi Toga Jurnal Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

black list) untuk publikasi pada Eruditio: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Bahkan naskah sebelumnya yang sudah pernah diterbitkan akan dihapus dalam Eruditio: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Didalam daftar hitam akan ditulis nama lengkap penulis, email semua penulis, dan afiliasi dari penulis