Pengaruh Coretax Terhadap Efektivitas Kinerja Pegawai dalam Mengelola Pajak di Kanwil DJP I Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.55338/jeama.v4i1.182Keywords:
Coretax, sistem perpajakan, digitalisasi, efektivitasAbstract
Implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan bagian dari reformasi digital untuk meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak Coretax terhadap kinerja pegawai, khususnya di Kanwil DJP I Jawa Timur. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi pustaka. Hasilnya menunjukkan bahwa Coretax memberikan pengaruh positif terhadap percepatan layanan, akurasi pengolahan data, dan efisiensi kerja pegawai. Pegawai dapat lebih fokus pada fungsi edukasi dan analisis dibandingkan proses manual sebelumnya. Namun tantangan masih muncul, seperti keterbatasan pelatihan teknis, infrastruktur yang belum merata, dan rendahnya literasi digital. Oleh karena itu, diperlukan strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur teknologi, serta sosialisasi yang intensif kepada seluruh pengguna sistem. Optimalisasi Coretax dinilai penting untuk membangun ekosistem perpajakan digital yang efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika pelayanan publik. Penelitian ini diharapkan menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan dan langkah strategi untuk mendukung keberhasilan transformasi digital di sektor perpajakan.
References
D. J. Pajak, “Data Statistik: Laporan Tahunan DJP 2020,” pp. 183–211, 2020, [Online]. Available: https://r.search.yahoo.com/_ylt=AwrPrJtUcpdlMa4aB2LLQwx.;_ylu=Y29sbwNzZzMEcG9zAzEEdnRpZAMEc2VjA3Ny/RV=2/RE=1704452821/RO=10/RU=https%3A%2F%2Fwww.pajak.go.id%2Fsites%2Fdefault%2Ffiles%2F2022-04%2FData%2520Statistik%2520-Laporan%2520Tahunan%2520DJP%25202020
H. Snyder, “Literature review as a research methodology: An overview and guidelines,” J. Bus. Res., vol. 104, no. August, pp. 333–339, 2019, doi: 10.1016/j.jbusres.2019.07.039.
PurnomoTeguh; Sadiqin Amin; Arvita Rizki, “Analisis Impelemntasi Aplikasi Pajak CoreTax dalam Meningkatkan Kepatuhan Efisisensi Pelaporan Pajak di Indonesa,” 2025, JEBMASS.
DJP, “Survei Kepuasan Pelayanan an Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan Direktor Jendral Pajak Tahun 2023,” 2023, [Online]. Available: https://www.pajak.go.id/id/hasil-survei-kepuasan-pelayanan-dan-efektivitas-penyuluhan-dan-kehumasan-2023
J. Manajemen and U. Dinamika, “Analisis Tantangan dan Respon Pemangku Kepentingan terhadap Implementasi Sistem Coretax di Indonesia : Analisis Content Media Martinus Sony Erstiawan peluncuran sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ). Tujuan adanya Coretax antara pemerintah,” vol. 5, no. April, 2025.
L. Rohida, “Pengaruh Era Revolusi Industri 4.0 terhadap Kompetensi Sumber Daya Manusia,” Manaj. Bisnis Indones., vol. 6, 2018.
N. Cindy and C. Chelsya, “Economics and Digital Business Review Persepsi Mahasiswa Terhadap Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) di Indonesia,” Econ. Digit. Bus. Rev., vol. 5, no. 2, pp. 1029–1040, 2024, [Online]. Available: https://doi.org/10.37531/ecotal.v5i2.1473
H. J. M. Butarbutar, “Core Tax Administration System: Perspektif Konsultan Pajak Di Kota Surakarta,” vol. 2, pp. 116–128, 2024, [Online]. Available: https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/112768/%0Ahttps://digilib.uns.ac.id/dokumen/download/112768/NzIzMTU3/Core-Tax-Administration-System-Perspektif-Konsultan-Pajak-Di-Kota-Surakarta-Halaman-Cover.pdf
K. C. Utama and L. Yuliana, “Implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan ( Coretax ) terhadap Efisiensi Kinerja Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Universitas Terbuka , Indonesia Universitas Paramadina , Indonesia Undang-Undang,” 2025.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sherly Diah Artika Sari, Sabilla Nanda Rossanti, Choiruniza Rizkha Aulia, Shofiyyatun Nisa', Farrah Luthfi Annisa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.