Proses Peer Review
Semua artikel yang dikirimkan ke Jurnal Inovasi dan Kolaborasi Lintas Generasi (JIKLG) akan melalui proses seleksi dan penilaian kualitas melalui tahapan berikut:
1. Pemeriksaan Awal oleh Editor
- Editor melakukan screening awal untuk memastikan kesesuaian topik dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
- Pemeriksaan plagiarisme dilakukan menggunakan perangkat lunak pendeteksi (misalnya Turnitin).
- Naskah yang tidak sesuai atau mengandung plagiarisme akan langsung ditolak.
2. Proses Peer Review
- Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirim ke dua mitra bestari (reviewer) untuk dilakukan penilaian menggunakan sistem double-blind review, di mana identitas penulis dan reviewer disembunyikan satu sama lain.
- Reviewer memberikan evaluasi terhadap orisinalitas, kontribusi ilmiah, metodologi, analisis, dan kejelasan penyajian.
- Reviewer menyarankan apakah naskah diterima, direvisi, atau ditolak.
3. Keputusan Editorial
- Editor akan mengambil keputusan berdasarkan hasil review dari reviewer.
- Keputusan akhir dapat berupa: diterima tanpa revisi, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak.
- Penulis diberikan waktu untuk melakukan revisi sesuai dengan komentar reviewer dan editor.
4. Review Ulang dan Finalisasi
- Naskah yang telah direvisi akan ditinjau kembali oleh editor dan/atau reviewer jika diperlukan.
- Setelah disetujui, naskah akan masuk ke tahap penyuntingan akhir dan penjadwalan publikasi.
Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk proses peer review adalah antara 4 hingga 8 minggu sejak naskah diterima.





